Oleh: Meidy Yafeth
Tinangon
Beberapa
waktu lalu, pemerintah kita mencanangkan Gerakan Ayo Kerja, yang juga menjadi tema peringatan HUT
Kemerdekaan negeri ini yang ke -70. Pemaknaan dari tema tersebut, kaitannya dengan
kemerdekaan adalah berkaitan dengan kemerdekaan substansial yang terkandung
dalam tujuan berbangsa: masyarakat adil
dan makmur. Yah, masyarakat adil makmur atau kemerdekaan substansial
rakyat, akan ditentukan oleh satu kata kerja yaitu kerja ! Simpelnya, mau
merdeka (makmur, sejahtera), no other
way, harus kerja !!!
Namun ,
Gerakan Ayo Kerja diakui penuh dengan tantangan.
Karena, jika kita bicara tentang kerja maka akan sangat berhubungan dengan
kontra kondisinya yaitu pengangguran (unemployment).
Ajakan singkat: ayo kerja menurut hemat penulis, pertama-tama ditujukan kepada
warga yang tidak bekerja alias nganggur, kemudian kepada mereka yang bekerja, dengan
maksud untuk tetap bekerja keras dan cerdas.
Pengangguran,
jelas merupakan tantangan bagi gerakan ayo kerja. Di Sulawesi Utara,
berdasarkan data BPS Sulut sebagaimana diekspos metrotvnews.com (7/5)
menguraikan bahwa hingga Februari 2015 jumlah pengangguran di
Sulut mengalami kenaikan sebanyak 22,6 ribu orang jika dibandingkan jumlah
pengangguran pada Februari 2014.
Pengangguran
Sulut Februari 2015 tercatat bertambah 18,4 ribu jika dibandingkan dengan
Februari 2014. Hingga Februari 2015 jumlah pengangguran Sulut mencapai 102,6
ribu orang lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu
yang hanya 84,2 ribu orang.
Kondisi di
atas, tentu saja menjadi keprihatinan bersama dan menjadi tantangan bagi bangsa
Indonesia pasca 70 tahun merdeka. Angka tersebut akan bertambah jika tidak
ditangani secara serius. Mengingat setiap tahun, jumlah angkatan kerja terus
bertambah sementara ketersediaan lapangan kerja belum bisa dipastikan.
Dalam konteks
ini, maka Gerakan Ayo Kerja harus memberikan perhatian kepada beberapa hal sebagai berikut: