5 personel KPU Minahasa |
Rakor tersebut dilaksanakan berkenaan dengan dibukanya pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimana pendaftarannya dibuka di kantor lurah/hukum tua. Sementara itu, untuk sekretariat PPK nantinya akan melibatkan PNS yang memenuhi persyaratan.
PPS memegang peran penting karena dengan berlakunya UU No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu, tugas untuk melakukan rekapitulasi di tingkat desa kembali akan diperankan PPS. Disamping itu, PPS ketambahan tugas baru untuk melakukan verivikasi kebenaran dukungan calon perorangan (calon independen) dalam pemilukada Minahasa.
Dalam Rakor tersebut KPU menjelaskan bahwa KPU hanya akan membentuk PPS di 237 desa. Desa-desa yang baru dimekarkan belum akan dibentuk PPS tersendiri, sehingga masih bergabung dengan desa induk.
Rakor dihadiri Ketua KPU Rommy Leke SE MSi beserta anggota masing-masing Herwyn Malonda MPd (Ketua Pokja Seleksi dan Peresmian PPS), Ronaldy Worek, SE MBA, Meidy Tinangon, MSi dan Dra Wiesye Wilar, MSi.
Diumumkan juga bahwa, tahap lanjutan seleksi PPK yaitu wawancara uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) akan dilaksanakan Jumat (8/6) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa. Ini merupakan tahap akhir seleksi untuk menentukan 5 anggota PPK di 22 Kecamatan (belum termasuk desa pemekaran). (****by. manguni 12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar